Dalam beberapa karyanya, Al-Ghazali membagi ilmu menjadi beberapa bagian. Singkatnya ilmu dibagi menjadi 2: Ilmu Syar’I dan non Syar’i. Dalam al-Mustashfa, Al-Ghazali membagi ilmu menjadi 3: Murni Aqal (non-Syar’i), Murni syariat dan gabungan ilm aqal dan syariat. Menariknya saat beliau menjelaskan tentang ilmu murni aqal beliau justru mengkritik ilmu tersebut dan enggan merekomendasikan mempelahari ilmu tersebut. Lalu apakah demikian? Apa maksud dari perkataan Al-Ghazali tersebut? Maka anda bisa temukan dalam Podcast ini.