LANGKAHAN | Catur Prasetya News - Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah daerah ditanah Serambi mekkah belum lama ini, Khususnya Wilayah Hukum Polres Aceh Utara. Salah satunya Di Gampong LUBUK PUSAKA Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, menyebabkan permukiman tergenang, sejumlah rumah warga rusak, jalan terputus, tanggul jebol, kegiatan sekolah terganggu, dan petani gagal panen. Warga Kabupaten Aceh Utara dan warga masyarakat disekitar Aceh Timur, Benermetriah
Adalah termasuk yang ikut merasakan dampaknya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, menilai alih fungsi hutan dan daerah resapan sebagai penyebab utama banjir itu. Perambahan hutan lindung, pencurian kayu, penanaman kelapa sawit di daerah resapan dan kegiatan penambangan membuat sebagian wilayah “Bumi Serambi Mekah” menjadi langganan banjir.
Dikutip catatan Riset Tahun 2018 yang M Nur Menyebutkan “Penyebab utama banjir adalah deforestasi,” kata Muhammad Nur di Banda Aceh, Senin, 19 November 2018. “Pengalihan fungsi hutan dan daerah resapan di Provinsi Aceh tergolong parah dan setiap tahun 23 ribu hektare lebih hutan lindung Aceh hilang karena aktivitas illegal logging dan pertambangan serta pembukaan lahan pertanian,” ujar dia.
*Hutan susut*
Luas areal hutan Provinsi Aceh sepanjang 2017 menyusut 17.333 hektare menurut lembaga swadaya masyarakat Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). Di 23 kabupaten/kota Aceh, penyusutan hutan terbesar terjadi di Aceh Utara (2.348 hektare), Aceh Tengah (1.928 hektare) dan Aceh Selatan (1.850 hektare).
“Banjir yang terjadi di Aceh Utara awal tahun dan Aceh Selatan akhir tahun lalu patut diduga akibat tingginya laju penyusutan hutan,” kata Sekretaris Yayasan HAkA, Badrul Irfan. HAkA bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) juga merilis data kerusakan hutan Aceh sejak Januari hingga Juni 2018, yang menunjukkan peningkatan luas hutan yang rusak menjadi 34.212 hektare dari 30.922 hektare pada akhir 2017.
*Toke Daud Mafia Cukong Kayu Langkahan Etika dan Perilaku nya Mengesankan MAFIA YANG PREMANISME Di Lubuk Pusaka Pedalaman Aceh Ut
*
Toke Daud adalah Mafia Kayu yang Sudah Bermain Lama dibidang Pembelahan Kayu
Sebagai Informasi, setelah tim ini melakukan Pedalaman dan investigasi Langsung Dilapangan ternyata ditemukan Mafia Cukong Kayu yang tak azing lagi Mata Warga masyarakat sekitar Penduduk Langkahan baik Para Aktifis Pemantauan Lingkungan Hidup maupun para Jurnalis Lokal, Akrab disapa Toke Daud adalah Cukong Kayu Yang sudah Lama, sejak mula ditemukan Aktifitas Ilegal Logging di pedalaman Kabupaten Aceh Utara tepatnya kecamatan Langkan .
Ternyata usut Punya Usut wajah Toke Daud yang identik mirip peranakan Tionghoa tersebut berkerja sama dengan saudara Muchtar Puteh sebagai Pemilik SURAT-SURAT izin Operasi Kilang Pemotong Kayu atau SAWMILE yang berlokasi diDesa Lubuk Pusaka, Kec. Langkahan, Kab. Aceh Utara
Ternyata Diduga Kuat Toke Daud bersama Muchtar Puteh
Sebagaimana Surat Pernyataan nomor 01/RKOPHH/MP/2023 tanggal 02 Januari 2023 perihal Penyampaian RKOPHH Tahun 2022 An. Muchtar Puteh, dalam surat pernyataan nya disebutkan bahwa pihak toke daud dan Muchtar Puteh Tidak Akan menerima, menampung dan mengolah bahan baku dari sumber yang tidak sah (ilegal);
Tapi Faktanya Saat Tim Catur Prasetya News Menelusuri Gampong / Desa Lubuk Pakam Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara Bertolak Belakang yang Terjadi sebagaimana isi dalam surat pernyataan Sdr Muchtar Puteh sebagai Pemilik Usaha .
Bahkan dalam surat pernyataannya sdr Muchtar Puteh juga Pihaknya hanya menerima bahan baku kayu yang berasal dari kayu rakyat hasil budidaya yang berada di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Subulussalam sesuai dengan RKOPHH yang disampaikan
Penerimaan bahan baku kayu bulat yang diterima industri dan hasil pengolahannya (kayu olahan) akan dilengkapi/disertai dengan