Masih pentingkah membicarakan problema daerah dan pusat di dalam sastra Indonesia? Jika ditilik, problema pusat daerah adalah problem khas Orde Baru. Begitu pula di dalam sastra; perlawanan sastra daerah terjadi di masa Orde Baru. Pertanyaannya, problem apa yang muncul sekarang di dalam kacamata pusat-daerah itu? Masihkah relevan? Masih adakah perkara-perkara demikian yang tersisa?