Bab ini diawali dengan pembahasan tentang saran hidup selibat dan perkawinan. Jika memilih untuk menikah hendaknya suami dan isteri memenuhi kewajibannya masing-masing. Panggilan hidup dalam keluarga (perkawinan) memberi ruang untuk keselamatan para anggotanya. Seorang isteri beriman menguduskan suaminya, begitu pula suami yang beriman menguduskan isterinya. Bagian kedua berbicara tentang hidup dalam keadaan semula saat manusia dipanggil Allah. Paulus mengingatkan bahwa waktu begitu singkat. Hiduplah tanpa kekuatiran dan pusatkanlah perhatian pada perkara Tuhan (ayat 32) bukan perkara duniawi.