
Sign up to save your podcasts
Or
Mudik lagi-lagi dilarang. Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Larangan mudik lebaran ini awalnya dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Dasar hukum pelarangan ini tertuang dalam SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021. Namun, dilakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 (18 Mei - 24 Mei 2021) yang kemudian dituangkan dalam Addendum. Belajar dari 2020 lalu, sudah tepatkah kebijakan ini diterapkan kembali?
Info Sosmed:
Mudik lagi-lagi dilarang. Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik lebaran pada tahun 2021 ini. Larangan mudik lebaran ini awalnya dimulai pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Dasar hukum pelarangan ini tertuang dalam SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021. Namun, dilakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 (18 Mei - 24 Mei 2021) yang kemudian dituangkan dalam Addendum. Belajar dari 2020 lalu, sudah tepatkah kebijakan ini diterapkan kembali?
Info Sosmed: