
Sign up to save your podcasts
Or


Untuk menangani Pandemi Covid-19, pemerintah RI telah mengeluarkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Melalui Perppu ini pemerintah mengalokasikan tambahan belanja APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dalam perjalanannya, Perppu ini ada yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
Episode kali ini, Frans Membahas tanggapan Prof. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam tentang hal ini.
By Frans Membahas5
11 ratings
Untuk menangani Pandemi Covid-19, pemerintah RI telah mengeluarkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19. Melalui Perppu ini pemerintah mengalokasikan tambahan belanja APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Dalam perjalanannya, Perppu ini ada yang menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
Episode kali ini, Frans Membahas tanggapan Prof. Mohammad Mahfud MD, Menko Polhukam tentang hal ini.