Dukung Kami DiSini Bareng Trakteer.id Babak Akhir Nikah Beda Agama yang Segera Diputus MK Mahkamah Konstitusi akan memutuskan nikah beda agama diakomodasi negara atau tidak. Keputusan ini akan ditetapkan awal pekan ini.
"Pengucapan putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," demikian bunyi jadwal sidang MK, sebagaimana dilansir website MK, Minggu (29/1/2023).
Putusan uji materiil undang-undang pernikahan tersebut rencananya dibacakan pada Selasa (31/1). Sidang itu atas permohonan Ramos Petege, pemeluk agama Katolik yang gagal menikahi perempuan beragama Islam.
Ramos Petege lalu menggugat UU Pernikahan ke MK dan berharap pernikahan beda agama diakomodasi UU Perkawinan. Untuk mengurai permasalahan konstitusionalitas pernikahan beda agama, MK menggelar 12 sidang.