SOBAT HUKUM

3. Bayi Tabung - Bioetika dalam Bingkai Hukum Positif Indonesia


Listen Later

IVF (In Vitro Fertilization): 

manipulasi embrio manusia apapun alasaanya, dilarang. Spare embryo pun harus dilindungi atas dasar nilai hidup  (human being)

Legalisasi pemusnahan spare embyo adalah dehumanisasi. Gunakan nurani, karena mendapatkan keturunan itu soal prokreasi, bukan instrumentalisasi, apalagi komersialisasi.


Kuliah Virtual ini diselenggarakan oleh: 

CV. Cita Prasada (Konsultan Hukum, Advokat, Legal Auditor) 

R.A.De.Rozarie (Penerbit Anggota IKAPI) 

GY Legal Consultant & Legal Auditor

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

SOBAT HUKUMBy GY Law Office