Mendengarkan TV

#7 OJK Angkat Bicara Soal Raibnya Uang Rp 22 Miliar


Listen Later

Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cabang Cipulir sebagai  tersangka kasus penggelapan saldo tabungan seorang atlet e-sport, Winda  Lunardi alias Winda Earl.    

Polisi saat ini tengah menelusuri aset serta aliran dana yang masuk dan  digunakan oleh tersangka berinisial A.    

Kasus penggelapan saldo tabungan berawal ketika atlet e-sport, Winda  Lunardi dan ibunya menabung di Maybank tahun 2015.    

Menurut Winda, seharusnya pada 2020, uang di rekening mereka mencapai  sekitar Rp 22 Miliar.    

Namun saat melakukan penarikan, mereka melihat sisa saldo hanya Rp  600.000.    

Korban penggelapan dana tabungan Winda Lunardi, mengaku ia dan keluarga  terpukul saat mengetahui uang tabungannya raib.    

Winda berharap, uang ditabungannya bisa dikembalikan.

---
This episode is sponsored by
· Anchor: The easiest way to make a podcast. https://anchor.fm/app
Support this podcast: https://anchor.fm/sat-tv/support
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Mendengarkan TVBy SAT TV