Dalam Sidang Tahunan MPR, Ketua MPR, Ketua DPD dan Presiden Jokowi saling mendukung wacana kajian dimasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) dalam teks konstitusi. Itu berarti bisa saja terjadi perubahan kelima UUD 1945. Namun, apakah amandemen terbatas itu tidak akan menjadi bola liar.