Pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Syariah kepada nasabah yang membutuhkan sekumpulan barang/jasa yang nilainya sangat kecil dan beragam jenisnya.
Pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Syariah kepada nasabah yang membutuhkan sekumpulan barang/jasa yang nilainya sangat kecil dan beragam jenisnya.