Bismillah..
assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh..
ijin bertanya Ustadz..
jika seseorang berniat menyumbangkan sebagian makanan aqiqah anaknya ke pondok pesantren, apakah perlu disampaikan ke pihak ponpes bahwa itu adalah dalam rangka aqiqah dengan harapan agar bayi yg diaqiqah didoakan oleh para penuntut ilmu disana ataukah hanya cukup niat saja kepada Allah tanpa perlu dikabarkan kepada orang lain?
Demikian..
syukron wa Jazaakumullaahu Khairan