Uang Bicara

Asuransi Kini Gak Bisa Batalkan Klaim Sepihak, Berita Baik?


Listen Later

Industri asuransi lagi gempar nih, usai  Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pasal 251 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) inkonstitusional bersyarat. Dampaknya, perusahaan asuransi gak bisa membatalkan klaim secara sepihak. Wah, angin segar dong bagi nasabah atau pemegang polis. Eh, tapi, putusan MK itu di sisi lain, berpotensi membuka celah ketidakpastian hukum lho. Nah, penting banget dong ya paham detail tentang implikasi putusan MK ini. Soalnya kan punya asuransi alias proteksi tuh fundamental banget dalam pengelolaan keuangan.

Yuk langsung cari tahu jawabannya di Uang Bicara episode Asuransi Kini Gak Bisa Batalkan Klaim Sepihak, Berita Baik?, ada Puri Anindita ngobrol langsung bareng Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo. Dengerin podcastnya di KBR Prime, Spotify, Noice, dan platform mendengarkan lainnya.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]

...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Uang BicaraBy KBR Prime


More shows like Uang Bicara

View all
Cuap Cuap Cuan by Podcastnya CNBC Indonesia

Cuap Cuap Cuan

1 Listeners