Boleh ikut campur urusan orang lain asal dilakukan dengan tujuan yang baik, seperti membantu atau memberi saran yang bermanfaat, dan dengan syarat tidak melanggar batas privasi atau menimbulkan masalah baru. Sebaiknya juga dilakukan dengan penuh empati dan tetap menghormati keputusan orang yang bersangkutan, karena pada akhirnya setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya sendiri.