
Sign up to save your podcasts
Or


Saat masih proses khitbah menuju hari pernikahan, calon pasangan mengalami kecelakaan dan diharuskan ada pemulihan yang membuat pernikahan harus di tunda terlebih dahulu. Apakah harus menunggu atau bolehkah jika pernikahannya dibatalkan?
By Ummi Fairuz Ar-RahbiniSaat masih proses khitbah menuju hari pernikahan, calon pasangan mengalami kecelakaan dan diharuskan ada pemulihan yang membuat pernikahan harus di tunda terlebih dahulu. Apakah harus menunggu atau bolehkah jika pernikahannya dibatalkan?