Persetujuan itu harus berdasarkan dua pihak, di mana salah satunya sebagai penjamin. Namun apakah kali ini, penunjukkan data pasien penyakit tertentu yang diutarakan salah satu dokter berdasarkan consent?
Persetujuan itu harus berdasarkan dua pihak, di mana salah satunya sebagai penjamin. Namun apakah kali ini, penunjukkan data pasien penyakit tertentu yang diutarakan salah satu dokter berdasarkan consent?