Hingga 1970-an, kain penutup kepala bagi Muslimah lazim disebut kerudung. Dekade selanjutnya, kerudung digantikan jilbab, dan jilbab rupanya jadi salah satu simbol perlawanan terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru yang diskriminatif terhadap Muslim. Ketika Orba mengendurkan ikat pinggangnya di 1990an, jilbab bertransformasi jadi jilbab gaul/jilbab trendi. Istilah hijab baru muncul di kisaran 2010an, dan ditambahi syar'i pada 2015-an.
Kenapa terjadi perubahan istilah? Apakah perubahan tersebut hanya sekadar perubahan kata ataukah ada implikasi yang jauh lebih besar? Lalu, bagaimana kita harus menyikapinya?
Simak paparan Kang Irfan L. Sarhindi pada @podcastren Eps. #6 "Dari Kerudung ke Hijab Syar'i"