Kalangan pengamat kepolisian mengatakan pungutan liar atau pungli oleh anggota kepolisian merupakan persoalan kronis sehingga pelakunya harus diberi sanksi berat berupa pemecatan agar menimbulkan efek jera.
Penilaian itu disampaikan menyusul peringatan Presiden Jokowi kepada seluruh anggota polisi untuk menghentikan praktik itu dalam pertemuan dengan pejabat utama hingga kepala polisi daerah, Jumat lalu. Ini menyusul anjloknya indeks kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Merespons hal itu, Kapolri Listyo Sigit berjanji untuk menindak anggotanya yang melanggar hukum.