Istilah emansipasi wanita juga memiliki arti proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju. Emansipasi Wanita pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada Wanita, misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya.