Jika tersangka sudah menerima keputusan hukum yang tetap dan sudah menjadi terpidana, apakah asas praduga tak bersalah masih berlaku dan mensensor muka pelaku?? Tapi kali ini bukan ini yang menjadi masalahnya, tapi mari kita usut tuntas kasus predator seksual berjubah agama, demi mewujudkan keadilan bagi para korban!!