Agent, Korban miss selling dan OJK wajib dengerin ya. Kali ini membahas tentang fenomena asuransi PAYDI dan Unitlink. Masih ada celah regulasi pada regulasi SE OJK No.5/SEOJK.05/2022 dalam aspek investasi yang sekiranya dapat dilakukan penyesuaian. Intinya asuransi adalah instrumen keuangan untuk me-mitigasi (mengurangi atau memindahkan) risiko dari pribadi/perusahaan ke pihak asuransi dengan pembayaran premi. Nah maunya kita menghindari/mengurangi risiko kok malah dapat tambahan risiko dari investasi yang berisiko.