
Sign up to save your podcasts
Or


Hai guys, Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini akan membahas tentang Perkawinan Campuran.
Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan. Perkawinan campuran yang ada di Indonesia harus memenuhi syarat-syarat perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu : “ (1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2). Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Setelah syarat-syarat terpenuhi calon suami-isteri meminta kepada pegawai pencatat perkawinan untuk memberikan surat keteraan terpenuhinya syarat-syarat dan tidak ada rintangan untuk melangsungkan perkawinan. Dan, gimana kalo seorang WNA tersebut meninggal? "Dapatkah WNI mewaris dari WNA?" Yuk kita dengerin Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!
By IDLCHai guys, Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID kali ini akan membahas tentang Perkawinan Campuran.
Perkawinan campuran adalah perkawinan antara dua orang di Indonesia yang tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan. Perkawinan campuran yang ada di Indonesia harus memenuhi syarat-syarat perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu : “ (1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. (2). Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Setelah syarat-syarat terpenuhi calon suami-isteri meminta kepada pegawai pencatat perkawinan untuk memberikan surat keteraan terpenuhinya syarat-syarat dan tidak ada rintangan untuk melangsungkan perkawinan. Dan, gimana kalo seorang WNA tersebut meninggal? "Dapatkah WNI mewaris dari WNA?" Yuk kita dengerin Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui spotify juga sdh bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: applepodcast, google podcast, breaker, Radio public, dan pocket cast. Jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan facebook: idlc.id serta web irmadevitacom, Happy Listening!