
Sign up to save your podcasts
Or


Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang menyebut rokok elektrik alias vape haram. Keputusan ini tertuang pada surat keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang hukum dari e-cigarette (Rokok elektrik) pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta. Podcast ini dibuat setelah trending topic di twitter dengan hashtag #FatwaHaramVape , judul podcast sengaja dibuat sama dengan judul trending di Twitter.
By BOBY CANDRAMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa yang menyebut rokok elektrik alias vape haram. Keputusan ini tertuang pada surat keputusan Nomor 01/PER/I.1/E/2020 tentang hukum dari e-cigarette (Rokok elektrik) pada 14 Januari 2020 di Yogyakarta. Podcast ini dibuat setelah trending topic di twitter dengan hashtag #FatwaHaramVape , judul podcast sengaja dibuat sama dengan judul trending di Twitter.