RUU KUHP telah disusun sejak tahun 1968 dan mempunyai 628 pasal di dalamnya. Namun karena dalam penyusunannya selalu menyesuaikan perkembangan kehidupan masyarakat selama lebih dari 50 tahun, maka tidak dipungkiri ada beberapa pasal yang dianggap kurang sesuai dengan kehidupan masyarakat saat ini atau dapat dikatakan kontroversial. Mengapa demikian? Yuk simak podcast Cerita Bareng HMAK Episode 7! Biar makin mantab, jangan lupa dengerin pakai earphone ya and Keep your eyes out for our latest updates on instagram https://www.instagram.com/hmakupnjatim see you on the next episode everyone.