Radio Rodja 756 AM

Haramnya Merusak Kehormatan Seorang Muslim


Listen Later


Haramnya Merusak Kehormatan Seorang Muslim adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 16 Rabi’ul Akhir 1445 H / 31 Oktober 2023 M.



Kajian sebelumnya: Kunci Memperbaiki Amal Ibadah







Haramnya Merusak Kehormatan Seorang Muslim



Hadits yang akan kita bahas adalah hadits Abu Bakrah yang sudah diterjemahkan dan dibaca pada pertemuan yang lalu, namun belum dibahas secara lebih luas akan kandungan dari hadits ini.



Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala berkata:



وعن أَبي بَكْرة – رضي الله عنه: أنَّ رَسُولَ الله – صلى الله عليه وسلم – قَالَ في خُطْبَتِهِ يَوْمَ النَّحْرِ بِمِنًى في حَجَّةِ الوَدَاعِ: «إنَّ دِماءكُمْ، وَأمْوَالَكُمْ، وأعْرَاضَكُمْ، حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، في شَهْرِكُمْ هَذَا، في بَلَدِكُمْ هَذَا، ألا هَلْ بَلَّغْتُ» متفق عَلَيْهِ.



Dari Abu Bakrah Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam khutbahnya pada hari Idul Adha di Mina pada saat melaksanakan Haji Wada’: “Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan-kehormatan kalian, semua itu adalah haram atas kalian sebagaimana haramnya hari ini pada bulan ini dan di negeri kalian ini. Ketahuilah, apakah sudah akuu sampaikan kepada kalian?” (Muttafaq ‘alaih)



Hadits ini menjelaskan kepada kita tentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mana beliau adalah orang yang sangat mencintai umatnya. Oleh karena itu setiap ada kesempatan dan peluang untuk menasihati umat beliau, maka beliau selalu lakukan hal tersebut. Salah satu kesempatan dan peluang yang sangat besar adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengingatkan kepada kita dalam pidatonya pada tanggal 10 Dzulhijah. Tapi ini bukan Khutbah Idul Adha, karena bagi orang yang melaksanakan ibadah haji tidak melaksanakan shalat Ied.



Sebagian kaum muslimin pada hari Idul Adha, ketika mereka melaksanakan ibadah haji, itu ada yang memang sengaja datangi Masjidil Haram pada tanggal 10 Dzulhijah untuk mengikuti shalat Ied. Hal ini sebetulnya tidak disunahkan bagi orang yang sedang mengerjakan Ibadah Haji, kereka mereka sedang mengerjakan manasik-manasik haji.



Di tanggal 10 bulan Dzulhijah itu, bagi orang yang mengerjakan Ibadah Haji itu ada empat pekerjaan yang seyogianya dikerjakan pada hari itu, yaitu:




* Melempar jumrah aqabah.



* Menyembelih hewan hadyu bagi yang melaksanakan ibadah haji tamattu dan haji qiran. Bagi yang tidak mampu membeli seekor kambing untuk membayar hadyu, maka dia boleh menggantikannya dengan berpuasa 3 hari di tanah suci dan 7 hari sekembalinya di kampung halamannya.



* Mencukur rambut kepala.



* Mengerjakan tawaf wada’.




Ini jika dilakukan secara berurutan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun, seorang boleh membolak-balik pekerjaan ini. Misalnya, dari Muzdalifah langsung ke Masjidil Haram untuk mengerjakan tawaf ifadhah. Boleh juga seorang melempar jumrah, kemudian menyembelih hewannya, kemudian baru mencukur,
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AMBy Radio Rodja 756AM

  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1

4.1

7 ratings