Hukum Menyewakan Barang Masjid dan Memanfaatkan Lahan Masjid - Buya Yahya
Hukum Menyewakan Barang Masjid dan Memanfaatkan Lahan Masjid - Buya Yahya
Sebagia DKM atau Marbot masjid tentunya harus memutarotka untuk mendapatkan uang agar operasional masjid terpenuhi. jika pengurus masjid tersebut menyewakan inventaris masjid dan lahan masjid untuk dijadikan tempat parkir dan uangnya untuk operasional masjid, bagaimanakah hukumnya?
Hukum Menyewakan Barang Masjid dan Memanfaatkan Lahan Masjid - Buya Yahya
Hukum Menyewakan Barang Masjid dan Memanfaatkan Lahan Masjid - Buya Yahya
Sebagia DKM atau Marbot masjid tentunya harus memutarotka untuk mendapatkan uang agar operasional masjid terpenuhi. jika pengurus masjid tersebut menyewakan inventaris masjid dan lahan masjid untuk dijadikan tempat parkir dan uangnya untuk operasional masjid, bagaimanakah hukumnya?