Hukum perikatan terjadi akibat konsekuensi dari hukum perjanjian. Materi ini membahas tentang definisi keduanya,asas perjanjian,objek dan subyek hukum, pembatalan perjanjian hingga kedudukan MoU dalam perjanjian.
Hukum perikatan terjadi akibat konsekuensi dari hukum perjanjian. Materi ini membahas tentang definisi keduanya,asas perjanjian,objek dan subyek hukum, pembatalan perjanjian hingga kedudukan MoU dalam perjanjian.