1. Perlindungan Data Pribadi dan Barang Berharga:
- Simpan dokumen pribadi dengan aman dan jangan memberikannya kepada orang tak dikenal.
- Hindari menandatangani dokumen yang tidak dipahami atau tidak dalam bahasa Indonesia.
- Jangan memberikan buku tabungan, kartu ATM, paspor, atau barang pribadi lainnya kepada orang lain.
2. Mengenal Kekerasan Seksual:
- Kekerasan seksual adalah tindakan kasar tanpa persetujuan, termasuk perkosaan, paksaan, dan ancaman.
- Jika mengalami kekerasan seksual, lindungi diri, berteriak minta tolong, lapor ke polisi, ingat ciri-ciri pelaku, dan jangan memindahkan barang bukti.
3. Mengenal Pelecehan Seksual:
- Pelecehan seksual melibatkan tindakan yang menghina atau merendahkan yang berkaitan dengan seks atau gender.
- Jika mengalami pelecehan, bicarakan dengan pelaku atau pihak ketiga, catat kejadian, kumpulkan bukti, dan laporkan kepada majikan atau pihak berwenang.
4. Mengenal Perdagangan Manusia:
- Termasuk eksploitasi melalui prostitusi, pekerjaan dengan upah tidak sebanding, atau pengambilan organ tubuh.
- Jika mencurigai perdagangan manusia, laporkan melalui hotline yang tersedia.
5. Perlindungan Korban Tindakan Kriminal:
- Pekerja asing yang menjadi korban kejahatan di Taiwan dilindungi undang-undang.
- Mereka bisa mendapatkan kompensasi, perlindungan, dan bantuan hukum.