
Sign up to save your podcasts
Or


Peraturan Terkait yang Harus Ditaati
1. Mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala :
Setelah Anda memasukkan negara untuk bekerja minimal 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan sebelum(setelah) 30 hari, harus ke rumah sakit yang ditentukan pemeriksaan kesehatan. Perubahan peraturan ROC tahun 2016 ǵbulan 11tanggal 5 telah berlaku mulai berlaku direct-hiring penuh 6 bulan hal yang sama berlaku untuk 30 hari sebelum dan sesudah 18 bulan dan 30 bulan.
2. Mengurus Kartu ARC dalam batas waktu yang ditentukan
Dalam waktu 15 hari setelah masuk Taiwan, majikan atau petugas agensi akan membawa Anda dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan untuk memohon kartu ARC (izin tinggal) dan cap sidik jari di counter pelayanan kantor imigrasi terdekat di daerah Anda menetap
3. Majikan harus sesuai waktunya melaporkan tanggal kedatangan Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya :
Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya : Setelah pertama kali masuk Taiwan dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 3 hari setelah masuk Taiwan, majikan harus mengisi Surat Laporan Masuk Negeri Bagi PMA yang Dipekerjakan Majikan, dan dapatkan persetujuan dari otoritas lokal yang kompeten Surat Laporan Masuk Negeri Bagi PMA yang Dipekerjakan Majikan,akan di keluarkan oleh otoritas yang berwenang, dalam 3 bulan sejak tanggal sertifikat,sesuai dengan Layanan Perencanaan Kehidupan bagi PMA.
Dalam waktu 15 hari setelah PMA masuk taiwan anda akan diberikan sertifikat dan dokumen yang terkait lainnya untuk memohon izin kerja pada MOL(apabila Anda meninggalkan Taiwan dalam jangka waktu 3 hari hingga 15 hari setelah masuk Taiwa,anda tetap harus mengurus ijin kerja sesuai peraturan). Apabila termasuk golongan pekerja konstruksi khusus dan skala besar, pada saat ijin kerja Anda habis, apabila perlu melakukan memperpanjang masa kerja, maka dalam waktu 60 hari sebelum masa kerja habis majikan harus mengurus permohonan perpanjangan ijin kerja tsb ke MOL
4. Majikan Anda harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja :
Anda tidak boleh ganti majikan atau pekerjaan tanpa ijin dari MOL.
5. Jenis pekerjaan dan lokasi kerja harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja .
Anda tidak boleh melakukan jenis pekerjaan lain atau bekerja di tempat lain selain yang tertera pada ijin kerja.
6. Sebelum masa kerja berakhir, Anda dapat berunding dengan majikan mengenai perpanjangan kerja, dan harap perhatikan hal-hal berikut ini :
1.Apabila Anda dan majikan telah sepakat untuk tidak memperpanjang masa kerja dan ingin pulang, maka dalam waktu 14 hari sebelum masa kerja berakhir mesti melakukan pemutusan kontrak, melakukan prosedur verifikasi pemutusan kontrak dan majikan mesti membantu mengatur kepulangan Anda.
2.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk memperpanjang kontrak di saat masa kerja berakhir, dalam waktu 2 bulan s/d 4 bulan sebelum masa kerja berakhir, majikan asal mesti mengajukan permohonan perpanjangan kontrak ke MOL.
3.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak, dan pindah majikan di saat masa kerja berakhir, maka majikan asal mesti mengajukan permohonan pindah majikan ke MOL.
7. Hal hal yang harus diperhatikan jika di Taiwan pekerjaan anda seperti yang tertera di bawah ini :
1.Kalau Anda bekerja sebagai perawat rumah tangga dan pihak yang dirawat meninggal dunia, mintalah majikan Anda dalam waktu 30 hari secepatnya mengajukan perubahan pihak yang dirawat ke MOL, bekerja dengan majikan baru yang mempunyai hubungan saudara dengan majikan sebelumnya atau bekerja dengan majikan yang lain,atao bisa melalui MOL mengurus pengantian majikan atau perkerjaan.
2.Untuk pekerja nelayan, pada saat anda tiba di Taiwan, majikan seharusnya membantu Anda untuk mengurus Surat Ijin ABK, surat ini harus dikembalikan ke majikan jika Anda habis kontrak dan pulang ke negara asal, surat Ijin ABK harus di kembalikan kepada majikan
8. Selama bekerja di Taiwan Anda mesti membayar pajak pendapatan sesuai peraturan (lihat lamp.3 , 4).
Sesuai peraturan undang-undang perpajakan Taiwan, PMA yang bekerja di Taiwan semestinya dikenakan pajak pendapatan.
9. Selama bekerja di Taiwan, Anda dilarang untuk memproduksi, mengedarkan, menjual, memberikan, menggunakan atau memiliki obat terlarang seperti opium, morfin, kokain, mariyuana dan amphetamine, dan obat obatan terlarang lainnya bila didapati akan dikenakan hukuman, melewati keputusan dari MOL, akan diputus kontrak-kerjakan dan diperintahkan untuk keluar negeri, serta tidak dapat kembali bekerja di Taiwan.
Petugas berhasil melacak dan mengembalikan seluruh NT$630.000 dalam waktu 5 jam, dan menyerahkan Pan dan Li dengan tuduhan penggelapan, penipuan, dan perampasan kebebasan.
Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan
1.Gaji : Ditentukan melalui negosiasi majikan dan tenaga kerja, kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok ketentuan hukum.
2.Waktu kerja dan istirahat :
1. Diurus berdasarkan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja , waktu kerja normal perhari tidak boleh lebih dari 8 jam, jumlah jam kerja setiap 2 minggu tidak boleh lebih dari 84 jam. Bila lembur diurus sesuai peraturan.
2. Kalau pekerja bekerja terus selama 4 jam, paling tidak mesti ada istirahat 30 menit, tapi bagi kerja sistem bergiliran atau kerja berkesinambungan atau kerja darurat, majikan harus mengatur waktu istirahat lain pada waktu kerja.
3.Libur, cuti dan ijin libur :
Hari libur bagi PMA golongan rumah tangga diatur berdasarkan kontrak yang ditandatangai oleh kedua belah pihak. Sedangkan untuk PMA golongan konstruksi, pabrik, perawat panti jompo, sembelih dan nelayan, karena memakai Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, pekerja setiap 7 hari harus ada 2 hari libur, di antaranya adalah 1 hari sebagai hari libur wajib dan 1 hari sebagai hari istirahat. Selain itu hari libur wajib yang ditetapkan pemerintah harus libur. Bagi pekerja yang terus bekerja hingga genap waktu tertentu di satu majikan atau perusahaan yang sama, maka sesuai peraturan harus diberikan「cuti tahunan」.
「Hari libur wajib」termasuk peraturan wajib, untuk menghentikan pekerjaan pekerja yang berhari-hari, melindungi kesehatan fisik dan mental, majikan tidak diperkenankan memotong hak dasar ketenagakerjaan ini.
Pengaturan kerja di「Hari istirahat」lebih fleksibel, untuk jenis pekerjaan yang waktu kerjanya panjang, apabila majikan perlu memakai pekerja di hari istirahat, dapat meminta persetujuan terlebih dahulu dari pekerja untuk bekerja, atas dasar ketaatan atas peraturan Undang-Undang Pokok Tenga Kerja pasal 24 ayat 2,ayat3, pasal 32 dan pasal 36.
4.Asuransi kesehatan :
Setiap pekerja asing yang memiliki kartu ARC daerah Taiwan , terhitung sejak hari pertama kerja , wajib ikut asuransi kesehatan yang diurus oleh majikan. Biaya asuransi kesehatan dibayar setiap bulan, dan bisa menikmati pelayanan pengobatan asuransi kesehatan. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Pusat Asuransi Kesehatan dan alamat kantor cabang Biro Asuransi Kesehatan Pusat di setiap daerah dapat dilihat di lampiran 6).
5.Asuransi tenaga kerja:
Kalau anda bekerja di instansi yang mempekerjakan lebih dari 5 orang atau bekerja di sektor perikanan, sejak tanggal anda mulai bekerja, majikan semestinya mengikutsertakan anda memiliki asuransi tenaga kerja pada Biro Asuransi Tenaga Kerja dengan melampirkan surat bukti bekerja yang dikeluarkan instansi berwenang terkait. (Alamat masing-masing kantor cabang Asuransi Tenaga Kerja dapat dilihat di lamp. 7).
1.Apa kebaikannya kalau anda bekerja legal di Taiwan?
Bagi PMA yang bekerja legal di Taiwan, selain bisa mendapat gaji yang semestinya didapat, juga bisa menikmati jaminan logis hak dan kepentingan pekerja. Bila selama bekerja tidak melanggar peraturan tapi harus pulang ke negara asal karena hubungan kerja terputus atau masa kerja habis atau karena tidak lulus pemeriksaan kesehatan dan setelah berobat kemudian memenuhi persyaratan kesehatan, bisa mengajukan permohonan visa untuk bekerja di Taiwan, tapi jumlah waktu kerja di Taiwan tidak boleh lebih dari 12 tahun.Tetapi bagi PMA perawat rumah tangga yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperpanjang batas waktu kerja sampai dengan 14 tahun.
2.Apa akibatnya kalau selama bekerja di Taiwan kabur dari tempat kerja ?
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pelayanan Kerja pasal 73 dan 74, bagi PMA yang absen bekerja selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak akan dicabut ijin kerjanya, dipulangkan ke negara asalnya dan tidak boleh bekerja lagi di Taiwan ; dan bagi PMA dalam masa kabur tsb bekerja secara ilegal akan didenda antara 30,000 dolar Taiwan sampai 150,000 dolar Taiwan, tidak boleh datang bekerja lagi di Taiwan.
3.Bila tidak diketahui jejaknya, bagaimana menanganinya ?
a.Kalau selama kerja di Taiwan hak dan kepentingan Anda dirugikan, harap meminta bantuan lewat saluran yang disediakan oleh MOL, pekerja ilegal yang bekerja sambilan di tengah masyarakat mudah dikuasi, diperas dan dirugikan oleh majikan atau agensi gelap, jika cedera atau sakit juga tidak ada jaminan askes dan jamsostek, karena tidak bisa berobat melalui jalur normal, saat mengalami paksaan hak asasinya pun tidak mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Jika Anda adalah tenaga kerja gelap atau kaburan, MOL mengimbau Anda untuk melaporkan diri dan meminta bantuan hukum lewat instansi di bawah ini:
◎Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja『1955』
◎ Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus di berbagai tempat
◎ Kantor Kepolisian di berbagai tempat. ◎ Kantor Konsulat Negara Pengekspor PMA
◎ Pusat Konseling PMA di berbagai kab/kota
◎ Pelayanan pengaduan konsultasi PMA di Bandara Internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung)
b.Untuk memberantas masalah sosial maraknya kerja sambilan ilegal dan untuk menjamin hak dan kepentingan PMA legal, apabila majikan mempekerjakan PMA ilegal, bisa dikenakan denda paling tinggi sebesar 750,000 dollar Taiwan, selain itu berlaku sejak tanggal 11 September 2015 MOL telah menaikan bonus pengaduan PMA ilegal, diantaranya untuk pengaduan perekrutan ilegal (atau media ilegal) PMA kaburan, setiap kasus pengaduan bisa mendapatkan bonus maksimal sebesar 70,000 dolar Taiwan berdasarkan jumlah PMA kaburan yang tertangkap. Harap manfaatkan saluran pengaduan PMA ilegal bebas pulsa 0800-000-978 atau menghubungi Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja『1955』 untuk melakukan pelaporan.
By Yunus Hendry, Aditya Nugraha, RtiPeraturan Terkait yang Harus Ditaati
1. Mengadakan pemeriksaan kesehatan secara berkala :
Setelah Anda memasukkan negara untuk bekerja minimal 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan sebelum(setelah) 30 hari, harus ke rumah sakit yang ditentukan pemeriksaan kesehatan. Perubahan peraturan ROC tahun 2016 ǵbulan 11tanggal 5 telah berlaku mulai berlaku direct-hiring penuh 6 bulan hal yang sama berlaku untuk 30 hari sebelum dan sesudah 18 bulan dan 30 bulan.
2. Mengurus Kartu ARC dalam batas waktu yang ditentukan
Dalam waktu 15 hari setelah masuk Taiwan, majikan atau petugas agensi akan membawa Anda dilengkapi dengan dokumen yang diperlukan untuk memohon kartu ARC (izin tinggal) dan cap sidik jari di counter pelayanan kantor imigrasi terdekat di daerah Anda menetap
3. Majikan harus sesuai waktunya melaporkan tanggal kedatangan Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya :
Anda, mengurus surat ijin kerja dan perpanjangannya : Setelah pertama kali masuk Taiwan dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, dalam waktu 3 hari setelah masuk Taiwan, majikan harus mengisi Surat Laporan Masuk Negeri Bagi PMA yang Dipekerjakan Majikan, dan dapatkan persetujuan dari otoritas lokal yang kompeten Surat Laporan Masuk Negeri Bagi PMA yang Dipekerjakan Majikan,akan di keluarkan oleh otoritas yang berwenang, dalam 3 bulan sejak tanggal sertifikat,sesuai dengan Layanan Perencanaan Kehidupan bagi PMA.
Dalam waktu 15 hari setelah PMA masuk taiwan anda akan diberikan sertifikat dan dokumen yang terkait lainnya untuk memohon izin kerja pada MOL(apabila Anda meninggalkan Taiwan dalam jangka waktu 3 hari hingga 15 hari setelah masuk Taiwa,anda tetap harus mengurus ijin kerja sesuai peraturan). Apabila termasuk golongan pekerja konstruksi khusus dan skala besar, pada saat ijin kerja Anda habis, apabila perlu melakukan memperpanjang masa kerja, maka dalam waktu 60 hari sebelum masa kerja habis majikan harus mengurus permohonan perpanjangan ijin kerja tsb ke MOL
4. Majikan Anda harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja :
Anda tidak boleh ganti majikan atau pekerjaan tanpa ijin dari MOL.
5. Jenis pekerjaan dan lokasi kerja harus sama dengan yang tertera pada surat ijin kerja .
Anda tidak boleh melakukan jenis pekerjaan lain atau bekerja di tempat lain selain yang tertera pada ijin kerja.
6. Sebelum masa kerja berakhir, Anda dapat berunding dengan majikan mengenai perpanjangan kerja, dan harap perhatikan hal-hal berikut ini :
1.Apabila Anda dan majikan telah sepakat untuk tidak memperpanjang masa kerja dan ingin pulang, maka dalam waktu 14 hari sebelum masa kerja berakhir mesti melakukan pemutusan kontrak, melakukan prosedur verifikasi pemutusan kontrak dan majikan mesti membantu mengatur kepulangan Anda.
2.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk memperpanjang kontrak di saat masa kerja berakhir, dalam waktu 2 bulan s/d 4 bulan sebelum masa kerja berakhir, majikan asal mesti mengajukan permohonan perpanjangan kontrak ke MOL.
3.Apabila Anda dan majikan sepakat untuk tidak memperpanjang kontrak, dan pindah majikan di saat masa kerja berakhir, maka majikan asal mesti mengajukan permohonan pindah majikan ke MOL.
7. Hal hal yang harus diperhatikan jika di Taiwan pekerjaan anda seperti yang tertera di bawah ini :
1.Kalau Anda bekerja sebagai perawat rumah tangga dan pihak yang dirawat meninggal dunia, mintalah majikan Anda dalam waktu 30 hari secepatnya mengajukan perubahan pihak yang dirawat ke MOL, bekerja dengan majikan baru yang mempunyai hubungan saudara dengan majikan sebelumnya atau bekerja dengan majikan yang lain,atao bisa melalui MOL mengurus pengantian majikan atau perkerjaan.
2.Untuk pekerja nelayan, pada saat anda tiba di Taiwan, majikan seharusnya membantu Anda untuk mengurus Surat Ijin ABK, surat ini harus dikembalikan ke majikan jika Anda habis kontrak dan pulang ke negara asal, surat Ijin ABK harus di kembalikan kepada majikan
8. Selama bekerja di Taiwan Anda mesti membayar pajak pendapatan sesuai peraturan (lihat lamp.3 , 4).
Sesuai peraturan undang-undang perpajakan Taiwan, PMA yang bekerja di Taiwan semestinya dikenakan pajak pendapatan.
9. Selama bekerja di Taiwan, Anda dilarang untuk memproduksi, mengedarkan, menjual, memberikan, menggunakan atau memiliki obat terlarang seperti opium, morfin, kokain, mariyuana dan amphetamine, dan obat obatan terlarang lainnya bila didapati akan dikenakan hukuman, melewati keputusan dari MOL, akan diputus kontrak-kerjakan dan diperintahkan untuk keluar negeri, serta tidak dapat kembali bekerja di Taiwan.
Petugas berhasil melacak dan mengembalikan seluruh NT$630.000 dalam waktu 5 jam, dan menyerahkan Pan dan Li dengan tuduhan penggelapan, penipuan, dan perampasan kebebasan.
Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan
1.Gaji : Ditentukan melalui negosiasi majikan dan tenaga kerja, kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok ketentuan hukum.
2.Waktu kerja dan istirahat :
1. Diurus berdasarkan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja , waktu kerja normal perhari tidak boleh lebih dari 8 jam, jumlah jam kerja setiap 2 minggu tidak boleh lebih dari 84 jam. Bila lembur diurus sesuai peraturan.
2. Kalau pekerja bekerja terus selama 4 jam, paling tidak mesti ada istirahat 30 menit, tapi bagi kerja sistem bergiliran atau kerja berkesinambungan atau kerja darurat, majikan harus mengatur waktu istirahat lain pada waktu kerja.
3.Libur, cuti dan ijin libur :
Hari libur bagi PMA golongan rumah tangga diatur berdasarkan kontrak yang ditandatangai oleh kedua belah pihak. Sedangkan untuk PMA golongan konstruksi, pabrik, perawat panti jompo, sembelih dan nelayan, karena memakai Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, pekerja setiap 7 hari harus ada 2 hari libur, di antaranya adalah 1 hari sebagai hari libur wajib dan 1 hari sebagai hari istirahat. Selain itu hari libur wajib yang ditetapkan pemerintah harus libur. Bagi pekerja yang terus bekerja hingga genap waktu tertentu di satu majikan atau perusahaan yang sama, maka sesuai peraturan harus diberikan「cuti tahunan」.
「Hari libur wajib」termasuk peraturan wajib, untuk menghentikan pekerjaan pekerja yang berhari-hari, melindungi kesehatan fisik dan mental, majikan tidak diperkenankan memotong hak dasar ketenagakerjaan ini.
Pengaturan kerja di「Hari istirahat」lebih fleksibel, untuk jenis pekerjaan yang waktu kerjanya panjang, apabila majikan perlu memakai pekerja di hari istirahat, dapat meminta persetujuan terlebih dahulu dari pekerja untuk bekerja, atas dasar ketaatan atas peraturan Undang-Undang Pokok Tenga Kerja pasal 24 ayat 2,ayat3, pasal 32 dan pasal 36.
4.Asuransi kesehatan :
Setiap pekerja asing yang memiliki kartu ARC daerah Taiwan , terhitung sejak hari pertama kerja , wajib ikut asuransi kesehatan yang diurus oleh majikan. Biaya asuransi kesehatan dibayar setiap bulan, dan bisa menikmati pelayanan pengobatan asuransi kesehatan. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Pusat Asuransi Kesehatan dan alamat kantor cabang Biro Asuransi Kesehatan Pusat di setiap daerah dapat dilihat di lampiran 6).
5.Asuransi tenaga kerja:
Kalau anda bekerja di instansi yang mempekerjakan lebih dari 5 orang atau bekerja di sektor perikanan, sejak tanggal anda mulai bekerja, majikan semestinya mengikutsertakan anda memiliki asuransi tenaga kerja pada Biro Asuransi Tenaga Kerja dengan melampirkan surat bukti bekerja yang dikeluarkan instansi berwenang terkait. (Alamat masing-masing kantor cabang Asuransi Tenaga Kerja dapat dilihat di lamp. 7).
1.Apa kebaikannya kalau anda bekerja legal di Taiwan?
Bagi PMA yang bekerja legal di Taiwan, selain bisa mendapat gaji yang semestinya didapat, juga bisa menikmati jaminan logis hak dan kepentingan pekerja. Bila selama bekerja tidak melanggar peraturan tapi harus pulang ke negara asal karena hubungan kerja terputus atau masa kerja habis atau karena tidak lulus pemeriksaan kesehatan dan setelah berobat kemudian memenuhi persyaratan kesehatan, bisa mengajukan permohonan visa untuk bekerja di Taiwan, tapi jumlah waktu kerja di Taiwan tidak boleh lebih dari 12 tahun.Tetapi bagi PMA perawat rumah tangga yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperpanjang batas waktu kerja sampai dengan 14 tahun.
2.Apa akibatnya kalau selama bekerja di Taiwan kabur dari tempat kerja ?
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Pelayanan Kerja pasal 73 dan 74, bagi PMA yang absen bekerja selama 3 hari berturut-turut dan kehilangan kontak akan dicabut ijin kerjanya, dipulangkan ke negara asalnya dan tidak boleh bekerja lagi di Taiwan ; dan bagi PMA dalam masa kabur tsb bekerja secara ilegal akan didenda antara 30,000 dolar Taiwan sampai 150,000 dolar Taiwan, tidak boleh datang bekerja lagi di Taiwan.
3.Bila tidak diketahui jejaknya, bagaimana menanganinya ?
a.Kalau selama kerja di Taiwan hak dan kepentingan Anda dirugikan, harap meminta bantuan lewat saluran yang disediakan oleh MOL, pekerja ilegal yang bekerja sambilan di tengah masyarakat mudah dikuasi, diperas dan dirugikan oleh majikan atau agensi gelap, jika cedera atau sakit juga tidak ada jaminan askes dan jamsostek, karena tidak bisa berobat melalui jalur normal, saat mengalami paksaan hak asasinya pun tidak mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Jika Anda adalah tenaga kerja gelap atau kaburan, MOL mengimbau Anda untuk melaporkan diri dan meminta bantuan hukum lewat instansi di bawah ini:
◎Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja『1955』
◎ Kantor Imigrasi Tim Operasi Khusus di berbagai tempat
◎ Kantor Kepolisian di berbagai tempat. ◎ Kantor Konsulat Negara Pengekspor PMA
◎ Pusat Konseling PMA di berbagai kab/kota
◎ Pelayanan pengaduan konsultasi PMA di Bandara Internasional Taiwan (Bandara Internasional Taoyuan dan Kaohsiung)
b.Untuk memberantas masalah sosial maraknya kerja sambilan ilegal dan untuk menjamin hak dan kepentingan PMA legal, apabila majikan mempekerjakan PMA ilegal, bisa dikenakan denda paling tinggi sebesar 750,000 dollar Taiwan, selain itu berlaku sejak tanggal 11 September 2015 MOL telah menaikan bonus pengaduan PMA ilegal, diantaranya untuk pengaduan perekrutan ilegal (atau media ilegal) PMA kaburan, setiap kasus pengaduan bisa mendapatkan bonus maksimal sebesar 70,000 dolar Taiwan berdasarkan jumlah PMA kaburan yang tertangkap. Harap manfaatkan saluran pengaduan PMA ilegal bebas pulsa 0800-000-978 atau menghubungi Saluran konsultasi dan peng aduan tenaga kerja『1955』 untuk melakukan pelaporan.