Bismillah.
Oshie#Pekanbaru
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh ust.
Ust ana ingin bertanya.
Jika seorang dulunya tidak tau bahwa kewajiban shalat itu wajib utk setiap muslim. Dan apabila ditinggal dpt membuat kafir org tsb.
Lalu apakah bisa shalat fardhu yg ditinggalkan di hari² kemarin, di qodho(diganti)?
Dan
Jika seorang terbiasa shalat sunnah, namun pada satu waktu ia telat bangun dan ada kegiatan lain yg menyebabkan ia tdk bisa shalat sunnah. Lalu, Apakah shalat sunnah tersebut bisa di qodho?
Minta tolong penjelasan nya ust.
Barakallahu fiik