Radio Rodja 756 AM

Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari


Listen Later


Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Anas Burhanuddin, M.A. dalam pembahasan Wasiat Sughra Ibnu Taimiyah. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 11 Rajab 1445 H / 23 Januari 2024 M.



Sebelumnya: Kitab Terbaik yang Bisa Dipelajari oleh Seorang Muslim







Kajian Tentang Keistimewaan Kitab Shahih Al-Bukhari



Seperti dalam pertanyaan-pertanyaan sebelumnya, sebelum beliau menjawab pertanyaan tentang kitab terbaik dalam Islam yang bisa dipelajar, beliau menyebutkan beberapa kaidah penting bagi penuntut ilmu. Di antaranya, bahwa untuk menjawab pertanyaan ini, kita tidak bisa menemukan satu jawaban yang sama untuk semua orang. Jawabannya bisa berbeda dari orang ke orang, dari negeri ke negeri, dari satu tempat ke tempat yang lain. Kondisi umat Islam, para penuntut ilmu, dan santri tidak sama. Maka kita harus mempertimbangkan kondisi negara mereka, kondisi zaman mereka, kondisi tempat mereka belajar, sistem pelajaran, atau sistem menuntut ilmu yang ada di negeri mereka yang berbeda-beda.



Kemudian, seorang penuntut ilmu hendaknya meminta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk mempelajari ilmu yang bermanfaat. Baik itu ilmu yang diwariskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu ilmu agama, ataupun ilmu yang tidak diwariskan oleh Beliau. Namun, beliau menganjurkan umat Islam untuk belajar, yaitu ilmu duniawi yang bermanfaat, seperti teknik kedokteran, perkapalan, penerbangan, ekonomi, keperawatan, kebidanan, dan lain sebagainya.



Juga, di antara hal pokok yang beliau jelaskan, poin yang ketiga adalah hendaknya seorang penuntut ilmu tidak hanya mempelajari hukum-hukum, tapi dia juga mempelajari Maqashid syariah, apa hikmah di balik syariat ini? Apa tujuan disyariatkannya hal ini dan hal itu? Dia hendaknya juga memiliki semangat untuk mempelajari hikmah dan Maqashid syariah ini.



Kemudian, beliau menjelaskan bahwa seorang penuntut ilmu juga hendaknya berpegang teguh kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam setiap permasalahan. Hendaknya dia punya dalil (landasan hukum) dalam setiap permasalahan yang diajarkan. Landasan hukum ini diambil dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.



Pertama, jika dia mendapati permasalahan yang disepakati sebagai ijma’ -dan ijma’ juga salah satu dalil- maka dia tidak boleh untuk menyelisihinya.



Kedua, jika ada masalah ikhtilafiah, yaitu masalah yang diperselisihkan di antara para ulama, tapi ada nash dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam permasalahan itu, maka hendaknya dia mengambil pendapat yang didukung oleh nash atau dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, baik berupa ayat Al-Qur’an maupun hadits yang shahih.



Ketiga, permasalahan-permasalahan yang cukup pelik di antara para ulama, seperti permasalahan wajibkah orang yang makmum membaca di belakang imam yang shalat dengan dikeraskan. Kemudian apa kewajiban seorang yang hamil atau menyusui jika dia tidak berpuasa. Kemudian, permasalahan hukum menghirup air ke dalam hidung kemudian kita melepaskannya atau istinsyak. Ini adalah beberapa contoh yang terjadi perbedaan pendapat yang pelik dalam permasalahan itu dan barangkali tidak ada nash yang tegas dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Untuk permasalahan-permasalahan seperti ini, beliau menyebutkan bahwa hendaknya seorang penuntut ilmu atau seorang alim memin...
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AMBy Radio Rodja 756AM

  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1

4.1

7 ratings