Pandemi akibat Covid-19 membuat pemerintah menerapkan peraturan yag membatasi aktivitas masyarakat di ruang publik. Tahun 2022 pemerintah melonggarkan kebijakan tersebut. Masyarakat lebih bebas dalam beraktivitas di ruang publik. Salah satu aktivitas di ruang publik tersebut adalah pasar malam di Sidomulyo.