
Sign up to save your podcasts
Or


Mahkamah Konstitusi memerintahkan DPR untuk menata ulang semua komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) agar kepemimpinan AKD wajib memenuhi kuota 38% perempuan.
By OM BOB IndonesiaMahkamah Konstitusi memerintahkan DPR untuk menata ulang semua komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) agar kepemimpinan AKD wajib memenuhi kuota 38% perempuan.