Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi | Gibran Marah saat Solo Dituduh Jadi Lokasi Pelecehan Anggota JKT48 | Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Malang Hanya 12 persen
(00:18) Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menerbitkan pas lintas batas kepada penduduk di Desa Malenggang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau yang merupakan desa yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu Malaysia.
(02:07) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka secara terbuka menolak kota Solo jadi wilayah pelecehan anggota JKT48. Gibran beraksi setelah dirinya 'disenggol' dalam kasus tidak senonoh usai jkt48 manggung di The Park Mall Solo Yang terletak di wilayah Sukoharjo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan pihaknya gencar menanam pohon di sejumlah wilayah agar mencapai target minimal 20 persen.