Kisah-Kisah Penuh Hikmah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Furqan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 22 Syawal 1443 H / 23 Mei 2022 M.
Kajian sebelumnya: Faedah-Faedah Kisah Luqman Al-Hakim
Ceramah Agama Islam Tentang Kisah-Kisah Penuh Hikmah
Hikmah adalah karunia Allah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada siapa yang Allah kehendaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan barangsiapa yang diberikan hikmah, maka sesungguhnya dia telah diberikan kebaikan yang besar.” (QS. Al-Baqarah[2]: 269)
Luqman Al-Hakim adalah seorang manusia yang dipandang biasa saja oleh manusia yang lain, bahkan hanya dianggap sebagai pengembala kambing. Tapi beliau Allah angkat derajatnya karena Allah berikan Al-Hikmah.
Ada seorang laki-laki yang melewati Luqman kemudian manusia berkumpul disisi Luqman untuk mengambil hikmahnya. Laki-laki tersebut bertanya kepada Luqman: “Bukankah engkau budaknya Bani Fulan?” Kemudian Luqman berkata: “Iya.” Laki-laki tersebut bertanya: “Bukankah engkau yang menggembala di gunung ini?” Kemudian Luqman berkata: “Iya.” Orang itu bertanya lagi: “Apa yang membuat engkau menduduki derajat seperti ini?” Kemudian beliau menjawab: “Dengan bertakwa kepada Allah, jujur dalam berbicara, menunaikan amanah dan tidak berbicara tentang hal yang tidak bermanfaat bagi diriku.” Dengan ini Luqman disebut dengan Al-Hakim. Dengan ini beliau dianugerahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Al-Hikmah.
Dan Al-Qur’an serta hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam semuanya mengandung hikmah. Oleh karena itu kalau kita ingin mendapatkan hikmah, maka hendaknya kita kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah.
Kisah Abdullah bin Ubay bin Salul
Contoh hikmah yang lain adalah ketika Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang sahabat membunuh Abdullah bin Ubay bin Salul kepalanya kaum munafik. Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata bahwa ketika terjadi perselisihan antara seorang dari kalangan Muhajirin dan seorang dari kalangan Anshar, kemudian setiap satu dari orang tersebut memanggil jamaahnya. Ibnu Salul berkata: “Apakah dia telah memanggil kami? Apabila kami pulang ke Madinah niscaya orang yang paling mulia akan mengusir orang yang hina.” Maksudnya yang mulia adalah dia dan yang hina adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini adalah perkataan yang mungkar.
Umar Radhiyallahu ‘Anhu berkata: “Tidakkah kita bunuh Ibnu Salul ini?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
لا يَتَحَدَّثُ النَّاسُ أنَّه كانَ يَقْتُلُ أصْحَابَهُ
“Tidak, supaya manusia tidak berbicara bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membunuh sahabatnya.”
Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak membolehkan Umar bin Khattab membunuh Ibnu Salul karena khawatir manusia berbicara tidak benar tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Jika ini terjadi tentu mudharatnya lebih besar lagi.
Inilah hikmah yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Seandainya manusia berbicara bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membunuh sahabatnya, maka ini akan menghalangi manusia masuk Islam.