Lanjutan dari episode sebelumnya (vol.1). Berbicara tentang keabsahan kontrak di mata hukum. Syarat sahnya. Perihal tertulis maupun lisan. Perihal materai maupun tanpa materai. Perihal pembuktian. Wanprestasi. Munculnya sengketa. Penyelesaian / solusi yg ingin dicapai. Terima kasih ud bergabung disini ya gaeesss. Jgn lupa hubungi kami klo ada kritik dan saran maupun pertanyaan,, cuzzz lgsg bisa kirim ke email :
[email protected]