
Sign up to save your podcasts
Or


Pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025. Namun, kenaikan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Selengkapnya simak laporan khas KBR disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
By KBR PrimePemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025. Namun, kenaikan ini menuai kontroversi di tengah masyarakat. Selengkapnya simak laporan khas KBR disusun Astri Yuana Sari.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]