
Sign up to save your podcasts
Or


Tindak Pidana Penadahan dapat kita temukan dasar hukumnya dalam Pasal 480 KUHP yang berbunyi: “Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah:
By kostan kentirTindak Pidana Penadahan dapat kita temukan dasar hukumnya dalam Pasal 480 KUHP yang berbunyi: “Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah: