
Sign up to save your podcasts
Or


Komisi Pemilihan Umum KPU ngotot melarang bekas napi kasus korupsi maju pada Pilkada 2020 mendatang. Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan larangan tersebut akan dimuat dalam peraturan KPU, meski belum diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Wahyu mengklaim sikap KPU tersebut sudah didasarkan pada sejumlah pertimbangan hukum, salah satunya putusan rapat pleno KPU.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
By KBR PrimeKomisi Pemilihan Umum KPU ngotot melarang bekas napi kasus korupsi maju pada Pilkada 2020 mendatang. Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan larangan tersebut akan dimuat dalam peraturan KPU, meski belum diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Wahyu mengklaim sikap KPU tersebut sudah didasarkan pada sejumlah pertimbangan hukum, salah satunya putusan rapat pleno KPU.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]