Radio Rodja 756 AM

Larangan Menjadikan Orang Kafir Sebagai Penolong


Listen Later

Larangan Menjadikan Orang Kafir Sebagai Penolong adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 2 Safar 1443 / 9 September 2021 M.

Ceramah Agama Islam Tentang Larangan Menjadikan Orang Kafir Sebagai Penolong
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَّا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang yang beriman menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong (pemimpin) melainkan orang-orang yang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya dia tidak memperoleh apaun dari Allah, kecuali karena siasat untuk menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu diri siksaNya. Dan hanya kepada Allah tempat kembali.” (QS. Ali-Imran[3]: 28)
Faidah-faidah yang bisa kita ambil dari ayat yang mulia ini adalah:
Pertama, haram menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong. Dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Janganlah orang-orang beriman itu menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong dari selain orang beriman.”
Jadi jangan menolong mereka dan tidak meminta pertolongan dari mereka. Asal dari larangan ini adalah agar Islam tidak menjadi hina di hadapan mereka. Tapi kalau dalam perkara ini ada maslahat bagi kaum muslimin, maka boleh dinisbatkan ketika meminta tolong kepada mereka. Adapun menolong orang kafir di atas orang yang beriman, maka ini tidak boleh selamanya.
Lalu apakah boleh menolong orang kafir diatas orang kafir apabila ada maslahat? Maka jawabannya adalah bahwa orang-orang beriman itu merasa bahagia ketika ada peristiwa orang-orang Romawi (ahli kitab) bisa mengalahkan orang-orang Persia (musyrikin). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
…وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ ‎﴿٤﴾‏ بِنَصْرِ اللَّهِ…
“Dihari itu orang-orang yang beriman merasa senang mendengar kabar bahwa kaum Romawi menang mengalahkan orang-orang Persia.” (QS. Ar-Rum[30]: 4-5)
Kalau misalnya di sana ada musuh yang dia adalah musuh kaum muslimin dan musuh kaum kafir yang lain. Kalau kita tahu jika kita tidak menolong kaum kafir yang satunya maka musuh kita menang dan memerangi kaum muslimin, maka boleh kita membantunya. Maksudnya bukan membantu dari sisi dzatnya, tapi karena ada kemaslahatan yang kembalinya kepada kaum muslimin.
Adapun kalau ada orang kafir meminta tolong kepada kita untuk mengalahkan orang muslim, maka ini tidak boleh dalam kondisi apapun. Hal ini dengan dasar firman Allah dalam surah Ali-Imran ayat 28 ini.
Kedua, tuntutan iman yang hakiki itu adalah seseorang menjadikan orang kafir sebagai musuh. Dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengaitkan hukum ini dengan orang-orang beriman. Ini merupakan dalil bahwa tuntutan keimanan itu tidak menjadikan mereka sebagai penolong. Justru hendaknya menjadikan mereka sebagai musuh. Karena alasannya orang-orang kafir tersebut kelompok dan wali-wali setan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا…
“Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian, maka jadikan setan itu musuh…” (QS. Fatir[35]: 6)
Ketiga, menjadikan orang-orang kafir sebagai penolong adalah menafikan pokok keimanan atau menafikan kesempurnaan iman. Alasannya karena sebuah hukum kalau dikaitkan dengan sebu...
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AMBy Radio Rodja 756AM

  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1

4.1

7 ratings