Melerai Pertikaian Antar Anak ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin , 3 Rajab 1445 H / 15 Januari 2024 M.
Kajian Tentang Melerai Pertikaian Antar Anak
Kita akan melanjutkan pembahasan tentang fikih pendidikan anak. Kali ini, kita memasuki serial nomor 187 yang mengangkat tema “melerai pertikaian antar anak”.
Bagi yang memiliki anak lebih dari satu, saya pikir pernah mengalami suasana di mana kakak-adik bertengkar, baik antar anak laki-laki dengan laki-laki, anak perempuan dengan perempuan, atau bahkan anak laki-laki dengan anak perempuan.
Intensitas pertengkaran itu kadang-kadang sering. Bahkan, ada sebagian orang tua yang mengatakan, “Tiada hari tanpa pertengkaran.” Saking seringnya terjadi pertengkaran itu akhirnya ada sebagian orang tua yang menganggapnya wajar, dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Namun, masalahnya adalah ketika pertengkaran itu dibiarkan. Apakah membiarkan pertikaian ini dibenarkan dalam agama kita? Jawabannya tidak dibenarkan. Karena ketika kejadian seperti itu terjadi di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau ternyata melerainya.
Kisah pertengkaran anak-anak dizaman nabi
Kisah ini dituturkan oleh seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang bernama Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau bercerita bahwa pada suatu hari, ada dua bocah bertengkar, Si A dari golongan Muhajirin dan Si B dari golongan Ansar.
Si A berteriak, “Woi, orang-orang Muhajirin!” Dia ingin melibatkan golongannya untuk ikut dalam pertengkaran itu. Si B tidak mau kalah, maka dia pun juga berkata, ‘Woi, orang-orang Anshar!’ Dia juga ingin melibatkan golongannya. Berarti pertengkarannya bakal melebar. Awalnya hanya dua orang, ini akan melibatkan orang banyak. Dan ini bahaya. Harusnya masalah itu dipersempit, ternyata bocah ini ingin memperluas masalahnya.
Begitu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melihat ada yang tidak wajar, masing-masing memprovokasi golongannya untuk ikut terlibat dalam pertengkaran ini, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar rumah, dan beliau bersabda: “Apa-apaan ini? Mengapa ada slogan-slogan jahiliyah yang kembali disuarakan?”
Perhatikan, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan itu “Slogan-slogan jahiliyah.” Karena kalimat tadi diucapkan dalam rangka untuk memprovokasi. Supaya terjadi pertengkaran antar dua golongan. Ini berbahaya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berusaha sekuat tenaga agar terjadi kerukunan antar kaum muslimin. Sehingga Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mau tinggal diam. Padahal istilah “Muhajirin dan Anshar” merupakan istilah Syar’i. Tapi ketika istilah Syar’i ini disalahgunakan, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak tinggal diam. Apalagi kalau Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyaksikan apa yang terjadi di zaman ini. Dimana muslim dengan muslim bertengkar, bahkan saling membunuh gara-gara beda klub sepak bola atau gara-gara pilpres.
Hadits itu lengkapnya sebagai berikut:
“Dua bocah berkelahi. Bocah pertama dari golongan Muhajirin, dan yang kedua dari golongan Anshar. Akhirnya bocah pertama berteriak, “Wahai orang-orang Muhajirin!”.