
Sign up to save your podcasts
Or


Saudara, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik, pada 13 September lalu. Melalui kebijakan itu, pemerintah resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru.
Presiden juga memerintahkan jajarannya menyusun peta jalan percepatan pengakhiran atau memensiunkan PLTU berbasis batu bara yang masih beroperasi. Lantas apa energi lain apa saja pengganti batu bara? Kita bahas selengkapnya di KBR sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
By KBR PrimeSaudara, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik, pada 13 September lalu. Melalui kebijakan itu, pemerintah resmi melarang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru.
Presiden juga memerintahkan jajarannya menyusun peta jalan percepatan pengakhiran atau memensiunkan PLTU berbasis batu bara yang masih beroperasi. Lantas apa energi lain apa saja pengganti batu bara? Kita bahas selengkapnya di KBR sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]