Merupakan suatu kewajiban seorang muslim pada dirinya untuk menjaga keadaan fisik, akal, dan ruhnya dalam kondisi yg stabil (tidak berlebihan/kekurangan antara satu dengan yg lainnya) dan memberikan hak2 yg dibutuhkan setiap komponen tersebut.
Merupakan suatu kewajiban seorang muslim pada dirinya untuk menjaga keadaan fisik, akal, dan ruhnya dalam kondisi yg stabil (tidak berlebihan/kekurangan antara satu dengan yg lainnya) dan memberikan hak2 yg dibutuhkan setiap komponen tersebut.