Mengajari Anak Sopan Santun dan Keberanian ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 12 Dzulqa’dah 1445 H / 20 Mei 2024 M.
Kajian Tentang Mengajari Anak Sopan Santun dan Keberanian
Kembali kita mengkaji fikih pendidikan anak. Kali ini sampai di serial nomor 192, mengangkat tema mengajari anak sopan santun dan keberanian. Berarti ada dua hal yang perlu kita ajarkan kepada anak: yang pertama, sopan santun; yang kedua, keberanian.
Kenapa tidak dibahas satu-satu saja? Sekarang bahas mengajarkan anak sopan santun, nanti pertemuan berikutnya ngajari anak keberanian? Karena ada maksudnya. Sebagian orang mengira bahwa sopan santun dan keberanian itu bukan dua hal yang bisa dilakukan bersama-sama. Ada sebagian orang mengira tidak mungkin ada orang sopan tapi berani, ada orang berani tapi sopan. Biasanya kalau orang sopan itu penakut atau pemalu dalam makna yang tidak baik. Atau sebaliknya, kalau ada orang berani biasanya ngomongnya kasar, tidak sopan. Ini adalah pemahaman yang harus diluruskan. Orang itu bisa sopan dan berani di waktu yang sama, bisa berani dan sopan di waktu yang sama. Jadi ini bukan dua hal yang kontradiktif. Tidak berarti bahwa orang yang sopan itu penakut atau orang yang berani itu tidak sopan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, panutan kita, biasa mengajarkan anak-anak kecil di zaman beliau dua hal tersebut secara bersamaan. Jadi, dalam satu momen, dalam satu kejadian, dalam satu peristiwa, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan keberanian dan sopan santun sekaligus. Jadilah anak yang sopan dan jadilah anak yang pemberani. Jadilah anak yang pemberani dan jadilah anak yang sopan.
Mari kita lihat contohnya dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim. Diceritakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam minum, dan saat itu beliau tidak sendirian. Beliau bersama dengan beberapa orang sahabat. Allah takdirkan saat itu ada yang duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan ada yang duduk di sebelah kiri. Biasanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kalau habis minum, maka beliau akan mempersilakan orang yang di sebelah kanannya untuk minum setelah beliau. Itu kebiasaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan itulah sunnahnya. Hal ini karena kanan lebih istimewa daripada kiri. Makanya kalau kita melakukan sesuatu yang baik-baik, pakai tangan kanan. Kalau melakukan sesuatu yang kotor-kotor, pakai tangan kiri.
Makanya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam habis minum, beliau persilakan biasanya orang yang di sebelah kanan. Tapi saat itu, yang duduk di sebelah kanan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah anak kecil. Terus yang duduk di sebelah kirinya adalah orang-orang tua. Secara etika, yang didahulukan adalah orang tua.
Apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Kalau beliau kasih yang kanan, padahal itu yang benar, nanti orang-orang tua agak gimana kan? Masa didahulukan anak kecil padahal ada orang tua? Kalau Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulukan yang tua, mereka duduknya di sebelah kiri, menyelisihi sunnah. Sunnahnya mendahulukan yang kanan.Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam minta izin kepada anak kecil.
Bayangkan, anak kecil diminta izin: “Boleh tidak, gelas ini saya kasihkan dulu kepada orang tua yang ada di sebelah kiri saya?