Radio Rodja 756 AM

Menjalankan Shalat Diwaktunya


Listen Later

Menjalankan Shalat Diwaktunya ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 25 Rabiul Awal 1443 H / 1 November 2021 M.

Download kajian sebelumnya: Fiqih Seputar Shalat Isya’ dan Subuh
Kajian Fiqih Tentang Menjalankan Shalat Diwaktunya
Menjalankan shalat diwaktunya
Kewajiban untuk shalat diwaktunya termasuk di antara kewajiban yang sangat ditekankan di dalam bab shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu diwajibkan kepada kaum mukminin berdasarkan waktu yang telah ditentukan.” (QS. An-Nisa[4]: 103)
Kewajiban ini sangat ditekankan. Makanya tidak boleh mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya, apapun alasannya.
Misalnya ada orang yang junub dan tidak mendapatkan air, tidak mendapatkan pasir atau debu, maka tetap diperintahkan untuk shalat diwaktunya. Atau mungkin ada orang dipenjara dan tidak bisa melakukan wudhu, juga tidak bisa melakukan tayamum, juga tidak bisa bergerak, maka tetap diwajibkan shalat diwaktunya. Atau mungkin ada orang yang bajunya najis tapi dia tidak mendapatkan baju lain selain itu, dan juga tidak bisa mencucinya, maka dia tetap diwajibkan untuk shalat diwaktunya. Atau mungkin ada orang yang tidak punya baju sehingga auratnya terbuka, maka orang yang seperti ini juga tetap diwajibkan untuk shalat diwaktunya.
Ketika dia sudah shalat diwaktunya, maka dia tidak disyariatkan untuk meng-qadha shalatnya diwaktu yang lain.
Begitu pentingnya waktu di dalam shalat, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjadikan amalan ini sebagai amalan yang paling afdhal. Di dalam hadits Ibnu Mas’ud Radiallahu Ta’ala ‘Anhu, beliau pernah bertanya kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala?” Dalam riwayat lain redaksinya “Amalan apakah yang paling afdhal?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan:
الصَّلاَةُ عَلىَ وَقْتِهَا
“Shalat diwaktunya.” (HR. Bukhari Muslim)
Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat diawal waktunya. Itulah amalan yang paling afdhal.
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab dengan jawaban ini, maka ini menunjukkan bahwa waktu shalat itu sangat penting di dalam ibadah shalat. Jangan sampai kita menyepelekan masalah waktu shalat ini. Bahkan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang umatnya untuk mengikuti pemimpin yang mengakhirkan shalatnya (padahal masih di dalam waktu shalat).
Sahabat Abu Dzar Radhiyallahu Ta’ala ‘Anhu berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah mengatakan kepadaku:
كيف أنت إذا كانت عليك أمراء يميتون الصلاة، أو قال: يؤخرون الصلاة عن وقتها؟
“Bagaimana engkau apabila dipimpin oleh pemimpin-pemimpin yang mematikan shalat, mereka mengakhirkan shalat dari waktunya?”
Aku pun mengatakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Lalu apa yang engkau perintahkan kepadaku wahai Rasulullah?”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَدْرَكْتَهَا مَعَهُمْ فَصَلِّ فَإِنَّهَا لَكَ نَافِلَةٌ
“Shalatlah kamu diwaktunya. Apabila engkau bisa shalat bersama mereka, maka shalatlah bersama mereka lagi. Karena sesungguhnya shalat itu menjadi shalat sun...
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AMBy Radio Rodja 756AM

  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1

4.1

7 ratings