Radio Rodja 756 AM

Menutup Aurat Ketika Shalat


Listen Later

Menutup Aurat Ketika Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 13 Dzul Qa’dah 1443 H / 13 Juni 2022 M.

Download kajian sebelumnya: Tempat Yang Dilarang Untuk Shalat
Kajian Tentang Menutup Aurat Ketika Shalat
Pada pertemuan ini kita akan membahas tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan syarat-syarat shalat. Pada pertemuan sebelumnya kita sudah membahas sebagian dari masalah-masalah itu.
Wajibnya Menutup Aurat
Pada pertemuan yang membahas tentang syarat-syarat shalat, kita menyinggung bahwa menutup aurat di dalam shalat ketika dimampui oleh seseorang adalah syarat yang wajib dilakukan oleh seseorang. Dan ini merupakan sesuatu yang telah disepakati oleh para ulama.
Lalu apa batasan aurat dalam shalat? Auratnya laki-laki antara pusar sampai lutut. Selama aurat ini telah ditutupi, maka shalat seseorang dianggap sah.
Begitu pula dengan perempuan, ketika aurat perempuan telah ditutupi, maka shalatnya dianggap sah. Aurat perempuan dalam shalat adalah seluruh badannya kecuali wajah dan dua telapak tangan.
Ada sebagian ulama yang juga mengecualikan telapak kaki. Namun lebih hati-hatinya kita mewajibkan seorang wanita untuk menutup telapak kakinya. Hal ini karena adanya ulama-ulama mewajibkan menutup kedua telapak kaki. Semakin sempurna auratnya tertutup maka semakin afdhal.
Maka kalau bisa kita menggunakan pakaian yang benar-benar menutup aurat, bahkan melebihi itu. Sehingga ibadah shalat kita terlihat indah. Dan itulah yang diinginkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika kita shalat jangan sampai hanya memikirkan menutup aurat saja. Tapi pikirkanlah bagaimana shalat kita menjadi indah dengan pakaian itu. Gunakanlah pakaian terindah ketika shalat.
Bagi seorang laki-laki, menutup kepala bukan merupakan kewajiban. Tapi menjadi sangat indah ketika kita shalat dengan memakai penutup kepala.  Memakai baju bukan kewajiban, kita bisa menutup aurat dengan memakai kaos. Tapi itu tidak menjadikan shalat kita tampak indah. Sehingga kalau kita bisa menghindari yang seperti ini maka hindari.
Gunakan pakaian yang bisa menjadikan shalat kita indah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ …
“Wahai anak Adam, pakailah perhiasan ketika kalian berada di setiap masjid…” (QS. Al-A’raf[7]: 31)
Yang dimaksud dengan perhiasan di sini adalah pakaian yang indah. Maka pakailah pakaian yang indah. Karena ibadah shalat adalah ibadah yang istimewa, ibadah yang sangat dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketika itulah kita menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Aurat tersingkap tanpa sengaja
Apabila aurat tersingkap tanpa sengaja, apakah ini bisa membatalkan shalat? Sebagian ulama mengatakan bahwa tersingkapnya aurat akan membatalkan shalat walaupun tidak disengaja dan walaupun dalam waktu yang singkat.
Namun pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat yang menyatakan bahwa apabila aurat tersingkap tanpa sengaja dan dalam waktu yang tergolong singkat, maka shalatnya tetap dianggap sah. Karena hal ini bukan kesengajaan, bukan karena kesalahan seorang hamba. Dan hal-hal yang terjadi karena ketidaksengajaan telah diampuni/dimaafkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk umat ini.
Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa termasuk di antara doanya kaum mukminin adalah:
...more
View all episodesView all episodes
Download on the App Store

Radio Rodja 756 AMBy Radio Rodja 756AM

  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1
  • 4.1

4.1

7 ratings