“Seandainya orang-orang mengetahui pahala yang terkandung pada azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mungkin mendapatkannya kecuali dengan cara mengadakan undian atasnya, niscaya mereka akan melakukan undian,” (HR Bukhari dan Muslim)
“Seandainya orang-orang mengetahui pahala yang terkandung pada azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mungkin mendapatkannya kecuali dengan cara mengadakan undian atasnya, niscaya mereka akan melakukan undian,” (HR Bukhari dan Muslim)