#MutiaraSurga

#MutiaraSurga

Download on the App Store

#MutiaraSurga episodes

  • Keutamaan Bulan Muharram - Ustadz Ujang Andi Yusuf, Lc., M.Pd.
    Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah). Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
    أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
    ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 2812).
    Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya. [Tuhfatul  Ahwadzi, Al Mubarakfuri, 3/368].
    Yuk, simak audio kami berikut, in syaa allah berkah dan beri banyak manfaat aamiin
    31 min
  • #Keajaiban Sedekah dan Infak

    Alhamdulillah, dalam audio kajian kali ini bahasan mengenai Keajaiban Sedekah dan Infak yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Rahendra Maya, S.Th.I., M.Pd.I. moga Alloh beri kemudahan untuk kita serta diberikan Taufik dan HidayahNya aamiin..


    Jangan Lupa Tunaikan Sedekah dikala sempit atau sedang banyak nikmat. In syaa allaoh denganya Alloh tambah rezeki kita aamiin

    6 min
  • #Ilmu dan KeutamaanNya

    Dalam audio berikut anda akan mendengarkan bahasan tentang pengertian ilmu dan keutaamannya yang disampaikan oleh ustadz Abdul Wahid, Lc., M.E.I moga raih ilmu yang manfaat yah.


    Selamat Mendengarkan :)

    Moga denganya Alloh beri Taufik dan Hidayah aamiin

    4 min
  • #ProfilYayasanMutiaraSurga

    Yayasan Mutiara Surga (YAMUSA) adalah yayasan yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan guna membantu fakir, miskin, dhuafa serta yatim dan resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris Nadilah Sungkar, S.H. No. 01, pada tanggal 06 Februari 2014.

    Legalitas :

    KEMENKUMHAM : AHU-2667.AH.01.04.Tahun 2014, Surat Tanda Terdaftar Yayasan: 466.4/23 – DINSOSNAKERTRANS/2014, NPWP: 02.730.408.8-434.00.

    Semoga dengan adanya yayasan kami ini dapat beri banyak manfaat bagi masyarakat, yatim, dhuafa serta korban bencana lain lain.

    Alamat Kantor Yayasan :

    Jl. Raya Kapten Yusuf Gg. Purnama RT.03/RW.01, Desa.Sukamantri, Kec. Tamansari, Kab. Bogor 16610. (Samping Kiri Yayasan Islam Al Huda)

    8 min
  • #Zakat - Ustadz Arifin, S.H.I.
    Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
    Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.
    Hukum Zakat Fitrah
    Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi per-orangan sehari-hari. Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim.
    5 min

About #MutiaraSurga

From the publisher's feed

Serial kajian audio dalam podcast ini, semoga dengan adanya audio ini dapat menambah wawasan bagi bapak ibu yang mendengarkan. Syukron Jazakumullahu Khoir.