Nasihat Untuk Jama’ah Haji merupakan bagian dari kajian Islam yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Abdullah Roy, MA Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Sabtu, 29 Syawal 1444 H / 20 Mei 2023 M.
Kajian Tentang Nasihat Untuk Jama’ah Haji
Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau menyebutkan:
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun atas lima perkara; syahadat Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, membayar zakat, haji, puasa ramadhan.”
Lihat: Hadits Tentang Rukun Islam Dibangun Diatas Lima
Padahal dalam Islam memiliki banyak amal shalih. Ada sedekah, mengucapkan salam, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya. Yang paling besar pahalanya dari ibadah-ibadah tersebut adalah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Ini menunjukkan keutamaan ibadah haji. Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan ibadah haji salah satu di antara rukun Islam yang lima.
Maka seorang muslim dan muslimah yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji hendaknya merasa bahagia karena melakukan amalan yang besar dalam agama ini.
Ibadah haji diwajibkan pada tahun ke-9 Hijriah, dua tahun sebelum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal dunia atau setahun sebelum Haji Wada.
Dalil tentang wajibnya haji adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Dan bagi Allah atas manusia melakukan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu ke sana.” (QS. Ali ‘Imran[3]: 97)
Demikian juga dalam hadits, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا
“Telah diwajibkan atas kalian ibadah haji, maka tunaikanlah (ibadah haji tersebut).” (HR. Muslim)
Berdasarkan ayat dan juga hadits tadi seseorang mengetahui bahwasannya haji ini hukumnya adalah wajib bagi orang yang mampu menuju ke sana. Kemampuan di sini adalah dari sisi fisik maupun harta.
Keutamaan Haji
Haji memiliki banyak keutamaan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
العُمرةُ إلى العُمرةِ كفَّارةُ ما بَيْنَهما والحجُّ المبرورُ ليس له جزاءٌ إلَّا الجنَّةُ.
“Umroh ke umroh berikutnya adalah penebus dosa yang dilakukan di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak memiliki balasan kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain sebab masuknya seseorang ke dalam surga, ibadah haji juga memiliki keutamaan dalam menghapus dosa seseorang. Dalam hadits lain, disebutkan bahwa haji yang diulang-ulang dapat menghapuskan dosa, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِى الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَيْسَ لِلْحَجَّةِ الْمَبْرُورَةِ ثَوَابٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Hendaklah kalian mengikuti (mengulang-ulang) haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kefakiran dan dosa-dosa sebagaimana api menghilangkan kotoran pada besi, emas, dan perak. Dan tidak ada bagi orang yang mendapatkan haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai, At-Tirmidzi, Ahmad)
Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Wahai Ra...