Negakan bangsal tahap ke delapan pernikahan adat masyarakat Lubai. Sebelum datangnya hari akad nikah, pada tahun 1970 sampai dengan
1990 biasanya masyarakat Lubay melaksanakan gotong-royong atau dalam bahasa Lubai disebut begawi rami-rami. Dalam acara begawi
rami-rami negakan bangsal, sohibul hajat menyediakan berbagai macam kue atau juadah untuk keperluan konsumsi bergotong-royong.
Pelaksanaan kegiatan gotong-royong biasanya dilakukan dari pagi hari sampai dengan sore hari.